Senin, 20 Desember 2010

Polres Bengkalis Amankan Puluhan Tual Kayu Ilegal tak Bertuan

Hutan kita selalu dirambah, tanpa ada tersangka, demikian diberitakan salah satu media di Riau seperti dibawah ini :

Untuk kesekian kalinya Polres Bengkalis mendapati kayu hasil illegal logging tanpa tuan. Kayu disita tanpa ada tersangka.

Riauterkini-BENGKALIS- Jajaran Satuan Polisi Air Polres Bengkalis kembali menyita puluhan tual kayu hasil penebangan liar. Setidaknya, 40 tual kayu jenis Bintangor serta 5 ton kayu jadi campuran berhasil diamankan di perairan Sei Mata Desa Tanjung Padang Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun sayangnya, kali ini aparat tak menangkap satupun pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Achmad Kartiko melalui Kasatpol Air, AKP Wilson Butarbutar kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal dari patroli rutin Kapal 16.4 yang dikomandani Brigadir Teguh Rahmad di perairan Kepulauan Padang Kecamatan Merbau. Saat melintas di perairan Tanjung Padang sekitar pukul 09.00 WIB, anggota menemukan tumpukan kayu di perairan sungai Mata yang ditinggalkan pemiliknya setelah mengetahui petugas sedang patroli.

“Pemiliknya kabur saat mengetahui ada patroli yang melintas. Terlebih saat itu air mulai surut, sehingga sulit untuk ditarik untuk dikeluarkan dari anak sungai,” papar AKP Wilson Butarbutar di Bengkalis Minggu (19/12/10).

Kayu tak bertuan ini, kemudian dialirkan ke kuala Sungai Mata lalu ditarik ke markas polair Polres, di sungai Bengkel Bengkalis. Dan sudah ke sekian kalinya dalam satu bulan terakhir. "Kita akan terus lakukan patroli dan pengawasan di perairan Tanjung Padang dengan aktifitas pembalakan masih masih marak di sana,” imbuhnya. ***(dik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar